Invalid Date
Dilihat 13 kali
Pemerintah Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang memfasilitasi rapat terkait status lahan masyarakat yang berada di kawasan hutan produksi dan hutan lindung. Rapat ini diselenggarakan pada tanggal 22 Agustus 2025 di Desa Nanga Kelampai. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat pemilik lahan, aparat desa, perwakilan kecamatan, serta instansi terkait lainnya.
Agenda utama rapat adalah membahas klarifikasi status lahan dan mencari solusi terbaik bagi masyarakat yang lahannya masuk dalam kawasan hutan. Hal ini penting untuk menghindari potensi konflik dan memastikan pengelolaan lahan yang berkelanjutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, dipaparkan data dan peta kawasan hutan produksi dan hutan lindung. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang dihadapi terkait status lahan mereka. Diskusi yang konstruktif dilakukan untuk menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan. Beberapa opsi solusi yang dibahas antara lain, pengajuan perubahan peruntukan lahan, skema perhutanan sosial, serta program-program pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Hasil dari rapat ini akan menjadi dasar bagi pemerintah desa dan instansi terkait untuk mengambil langkah selanjutnya. Diharapkan, solusi yang diambil dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan. Rapat ini merupakan langkah awal yang penting dalam menyelesaikan permasalahan status lahan di Desa Nanga Kelampai dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain yang menghadapi permasalahan serupa.
Penulis: ISMADI
Bagikan:
Desa Nanga Kelampai
Kecamatan Tumbang Titi
Kabupaten Ketapang
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini